SUBDIT SIBER DITRESKRIMSUS POLDA KALIMANTAN BARAT

LAPORKAN !

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar

Apakah anda pernah menjadi korban kejahatan siber ?
Apakah kerabat atau keluarga anda pernah menjadi korban kejahatan siber ?
Apakah anda pernah mencurigai situs atau media sosial tertentu ?

Silahkan laporkan kepada kami
Anda akan melapor sebagai ?

Laporan anda akan diproses jika anda memberikan informasi yang lengkap, kronologis kejadian, dan disertakan bukti transaksi

Apa itu “Laporkan!” ?

Laporkan! adalah portal laporan daring yang dibuat oleh SUBDIT SIBER DITRESKRIMSUS POLDA KALBAR untuk mengumpulkan berbagai informasi tentang kejahatan siber di wilayah Kalimantan Barat.

Siapa yang boleh membuat laporan?

Siapa saja yang mengetahui tentang adanya indikasi kejahatan siber.

Apa fungsi dari portal “Laporkan!” ?

Portal ini dibuat untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku kejahatan siber, seperti nama, nomor telepon, nomor rekening, akun media sosial, e-mail dan lain sebagainya. Informasi tersebut juga dapat diakses oleh pengunjung laman patrolisiber.id fitur “cari” sebelum bertransaksi atau berkomunikasi dengan orang yang mencurigakan.

Mengapa kita harus melapor ?

Semakin banyak informasi yang kami terima, maka akan semakin banyak informasi yang dapat diakses pengunjung patrolisiber.id. Harapan kami, informasi itu dapat digunakan agar kita terhindar dari kejahatan siber.

Apakah laporan yang dibuat melalui portal “Laporkan!” akan otomatis menjadi laporan polisi ?

Tidak

Apa bedanya laporan melalui platform ‘Laporkan!” dengan laporan polisi ?

Laporan yang disampaikan melalui portal “Laporkan!” hanya berisi sebagian kecil dari informasi tentang kejahatan siber.
Laporan polisi baru bisa diterbitkan apabila ada berbagai bukti pendukung yang sah dan kronologis kejadian yang lengkap.